Surat Permohonan Pengembalian Ijazah Asli

Isi
Surat Permohonan Pengembalian Ijazah Asli — halaman 1
Surat Permohonan Pengembalian Ijazah Asli — halaman 2
Surat Permohonan Pengembalian Ijazah Asli — halaman 3

Isi

Teks dokumen

[KOTA], [TANGGAL BULAN TAHUN]

Nomor: [NOMOR SURAT, JIKA ADA]

Lampiran: [JUMLAH] berkas

Perihal: Permohonan pengembalian ijazah asli dan dokumen pribadi

Kepada Yth.

[NAMA PIMPINAN / MANAJER HRD]

[JABATAN]

[NAMA PERUSAHAAN SESUAI PERJANJIAN KERJA]

[ALAMAT PERUSAHAAN]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama [NAMA LENGKAP]

NIK [NOMOR KTP]

Jabatan / bagian [JABATAN / BAGIAN]

NIK karyawan [NOMOR INDUK KARYAWAN]

Mulai bekerja [TANGGAL MULAI BEKERJA]

Status [MASIH BEKERJA / MENGUNDURKAN DIRI SEJAK ___ / KONTRAK BERAKHIR ___ / DI-PHK SEJAK ___]

Alamat [ALAMAT]

Telepon / email [NOMOR TELEPON] / [EMAIL]

dengan ini mengajukan permohonan pengembalian dokumen asli milik saya yang diserahkan kepada perusahaan pada tanggal [TANGGAL PENYERAHAN] pada saat [REKRUTMEN / PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA / ___]:

No. Dokumen Nomor dokumen Diterima oleh

1 Ijazah asli [JENJANG: SMA/SMK/D3/S1 ___] [NOMOR IJAZAH] [NAMA / BAGIAN]

2 [TRANSKRIP NILAI / SERTIFIKAT KOMPETENSI / AKTA KELAHIRAN / BPKB / PASPOR] [NOMOR] [NAMA / BAGIAN]

[JIKA ADA TANDA TERIMA: "Penyerahan dokumen tersebut dibuktikan dengan tanda terima tanggal ___ (terlampir)."]

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja/buruh sebagai jaminan untuk bekerja, serta dilarang menghalangi pekerja/buruh mencari pekerjaan yang lebih layak.

[JIKA PERUSAHAAN MENYEBUT BIAYA PELATIHAN: "Ijazah tersebut saya peroleh dari [SEKOLAH / KAMPUS] atas biaya sendiri, bukan dari pendidikan atau pelatihan yang dibiayai perusahaan."]

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon:

1. Ijazah asli dan dokumen di atas dikembalikan kepada saya dalam waktu [7 (TUJUH)] hari kerja sejak surat ini diterima, di [ALAMAT KANTOR / BAGIAN HRD], dengan berita acara serah terima.

2. Pengembalian dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

3. Apabila perusahaan berpendapat ada alasan untuk tidak mengembalikan dokumen tersebut, alasan itu disampaikan secara tertulis beserta dasar perjanjiannya.

Apabila dalam jangka waktu tersebut dokumen belum dikembalikan, saya akan mengajukan perundingan bipartit dan, bila tidak tercapai kesepakatan, mencatatkan perselisihan ini kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan [KABUPATEN/KOTA ___].

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

______________________________

[NAMA LENGKAP]

Tanda terima surat (diisi perusahaan)

Diterima oleh: [NAMA, JABATAN] · Tanggal: [TANGGAL] · Tanda tangan: ____________

Lampiran:

1. Fotokopi KTP

2. [FOTOKOPI PERJANJIAN KERJA / SURAT PENGANGKATAN]

3. [TANDA TERIMA PENYERAHAN IJAZAH, JIKA ADA]

4. [SURAT PENGUNDURAN DIRI / SURAT PHK / BUKTI KONTRAK BERAKHIR, JIKA ADA]

BERITA ACARA SERAH TERIMA DOKUMEN (dipakai saat ijazah dikembalikan)

Pada hari [HARI], tanggal [TANGGAL], bertempat di [TEMPAT], telah diserahkan oleh [NAMA PETUGAS, JABATAN] dari [NAMA PERUSAHAAN] kepada [NAMA LENGKAP] dokumen asli berikut dalam keadaan [BAIK / ___]: [DAFTAR DOKUMEN]. Penyerahan dilakukan tanpa biaya.

Yang menyerahkan Yang menerima

______________________ ______________________

[NAMA PETUGAS] [NAMA LENGKAP]

CATATAN SEBELUM MENGIRIM — hapus bagian ini

Dasar: SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 (20 Mei 2025, berlaku menurut JDIH Kemnaker). Pengecualiannya terbatas: ijazah atau sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan/pelatihan yang dibiayai pemberi kerja; dalam hal itu pemberi kerja wajib menjamin keamanannya dan mengganti rugi bila rusak atau hilang.

Bipartit: perundingan bipartit wajib dicoba lebih dulu dan paling lama 30 hari kerja sejak dimulai (UU 2/2004 Pasal 3). Jika gagal, perselisihan dicatatkan ke dinas ketenagakerjaan setempat dengan bukti perundingan (Pasal 4).

Simpan bukti: tanda terima surat ini, foto/scan ijazah, chat dengan HRD.

Batas 7 hari kerja dalam surat adalah tenggat yang Anda tetapkan sendiri, bukan dari undang-undang.

Isian dalam [KURUNG SIKU] harus dilengkapi atau dihapus. © Layers (layers.md), lisensi CC BY 4.0 (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/). Contoh dokumen, bukan nasihat hukum.

Balas dokumen ini atau dapatkan pengingat tenggat: https://layers.md/id/surat-permohonan-pengembalian-ijazah?from=reply-id-rez-ijazah