Teks dokumen
Surat Pernyataan untuk Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi
[KOTA], [TANGGAL SURAT]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Wajib Pajak [NAMA WAJIB PAJAK]
NPWP / NIK [NPWP ATAU NIK]
Alamat [ALAMAT]
Nama penanggung jawab / wakil [NAMA, JIKA BADAN ATAU DIWAKILI]
Nomor telepon / handphone [NOMOR TELEPON]
Sehubungan dengan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berdasarkan PMK Nomor 71 Tahun 2026 dan KEP-239/PJ/2026 atas ketetapan berikut:
Jenis (STP / SKP) Nomor Tanggal Masa / tahun pajak Jumlah sanksi yang dimohonkan
[JENIS] [NOMOR] [TANGGAL] [MASA ATAU TAHUN PAJAK] Rp[JUMLAH]
dengan ini saya menyatakan bahwa:
sanksi administrasi tersebut timbul karena kekhilafan, bukan karena kesalahan saya;
saya tidak mengajukan gugatan atau upaya hukum lain atas ketetapan tersebut;
data dalam surat ini dan lampirannya benar.
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk melengkapi permohonan.
[NAMA WAJIB PAJAK ATAU WAKIL]
Tanda tangan: ____________________
Daftar periksa sebelum mengirim lewat Coretax
SPT sudah disampaikan, tanggalnya dicatat: 8 Oktober sampai 31 Desember 2026 untuk 100%.
Salinan pindai STP atau SKP yang dimohonkan.
Surat pernyataan ini, ditandatangani.
Pokok pajak sudah dicek: fasilitas ini tidak menghapus pokok pajak.
Di Coretax: Layanan WP, Buat Permohonan Layanan Administrasi, sublayanan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi (Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP).
Bukti penerimaan permohonan disimpan.
Sesuaikan surat ini dengan contoh di Buku Panduan DJP dan Lampiran KEP-239/PJ/2026, jika formatnya berbeda.